a. Pengertian Tasawuf
Pembahasan tentang akidah hulûl dan wahdah al-wujûd tidak dapat dilepaskan dari kajian tasawuf. Karena segala aspek yang terkait dengan dua akidah tersebut biasanya timbul dalam wilayah tasawuf. Di dalam tasawuf, kaum sufi itu sendiri pada dasarnya terbagi kepada dua bagian; kaum sufi sejati (ash-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn) dan kaum sufi gadungan (Ghair al-Muhaqqiqîn). Pembagian semacam ini umumnya juga berlaku pada disiplin keilmuan atau komunitas lainnya. Realitas inilah yang mendorong salah seorang sufi besar di masanya, yaitu al-Hâfizh Abu Nu’aim menuliskan sebuah karya besar tentang biografi kaum sufi sejati dengan ajaran-ajarannya yang berjudul Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’.
Pembahasan tentang akidah hulûl dan wahdah al-wujûd tidak dapat dilepaskan dari kajian tasawuf. Karena segala aspek yang terkait dengan dua akidah tersebut biasanya timbul dalam wilayah tasawuf. Di dalam tasawuf, kaum sufi itu sendiri pada dasarnya terbagi kepada dua bagian; kaum sufi sejati (ash-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn) dan kaum sufi gadungan (Ghair al-Muhaqqiqîn). Pembagian semacam ini umumnya juga berlaku pada disiplin keilmuan atau komunitas lainnya. Realitas inilah yang mendorong salah seorang sufi besar di masanya, yaitu al-Hâfizh Abu Nu’aim menuliskan sebuah karya besar tentang biografi kaum sufi sejati dengan ajaran-ajarannya yang berjudul Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’.